loader

DPRD dan Bupati Banyuasin Tandatangani APBD P 2021

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin, hari ini mendengar Laporan Komisi Komisi DPRD dan - sekaligus pendapat akhir Paripurna dalam rangka mengambil Keputusan Bersama terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan beberapa saat yang lalu.

"Sebagaimana telah disaksikan bersama beberapa saat yang lalu, Komisi - Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju BANYUASIN BANGKIT, ADIL DAN SEJATERA" terangnya kepada wartawan Senin malam ( 13/9/21).

Lanjut dia, Oleh karena itu, dia menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pada tahun tahun mendatang.

"Selanjutnya, kita bersama telah mendengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Dengan demikian, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami akan menunggu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dimaksud beserta seluruh dokumen" tegasnya.

itu Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Berkat kesungguhan serta komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang berada di DPRD, Alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat kita lalui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang undangan," terangnya.

Lanjutnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. Mudah mudahan, Tim dimaksud akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada akhir Minggu Ketiga bulan September 2021, sehingga akhir bulan September 2021 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 telah dapat dilaksanakan.

"Pada waktunya nanti kami juga mengharapkan dukungan sepenuhnya dari pihak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengesahkan perbaikan terhadap hasil evaluasi dimaksud. sehingga kita tetap dalam suasana kebersamaan dan penuh optimis dalam mengemban tugas amanah rakyat, guna mewujudkan masyarakat Banyuasin yang bangkit adil dan sejahtera". Terangnya.

 

Share

Ads