loader

Pemkab Banyuasin Serahkan 556 Sertifikat Tanah Gratis 

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyerahkan 556 sertifikat tanah secara simbolis.

Hal ini dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penandatanganan Berita Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Desa di Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin, Jumat (3/2). 

Dalam Sambutannya Bupati Banyuasin mengatakan Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Sertifikat-sertifikat tersebut nantinya akan diterima langsung oleh Bupati Banyuasin dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan akan di berikan langsung kepada perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Panji dan Kelurahan Kayuara Kuning. 

" Dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 telah dicanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) serta penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat di Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning, di Kecamatan Banyuasin lll oleh kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin sebanyak 144 untuk Desa Pangkalan Panji dan 412 sertifikat Desa Kayuara Kuning." katanya.

Lanjut Bupati Dihimbau agar seluruh kantor pertanahan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah atau stakeholder terkait dalam penyediaan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan ini. Pemkab Banyuasin akan selalu mendukung secara penuh pemasangan patok batas dan akan membantu menyelesaikan persoalan tanah di Kabupaten Banyuasin sehingga bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, diharapkan sertifikat tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

" hampir disetiap desa memiliki masalah sengketa lahan, kegiatan pada hari ini merupakan solusi dalam permasalahan pemasangan batas yang selama ini timbul dimasyarakat. Pemasangan patok tidak bisa sembarangan sebab harus menggunakan titik koordinat walaupun secara fisik dirubah namun titik koordinat tidak bisa dirubah-rubah" terangnya.

Masih kato Bupati Pemkab Banyuasin yakin melalui program ini, tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. 

 "Kita berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan. Dimana pengurusan sertifikat di gratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu dan harus dibantu sehingga upaya ini bisa meringankan masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk memiliki sertifikat kepemilikan" tegasnya

Share

Ads