
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Selatan, Maman Abdulrahman bersama Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Selasa (12/2/2019). (Foto: Ist)
PALEMBANG , GLOBALPLANET.news - Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kucuran dana keuangan bantuan Partai Politik dari APBD Provinsi Sumatera Selatan 2018, diharapkan segera menyampaikan laporan keuangannya ke BPK melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Salah satu tugas wajib kita, melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah serta bantuan keuangan partai politik yang berasal dari APBD provinsi. Semua Parpol kita minta segera melaporkan keuangannya ke BPK melalui Kesbangpol,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Selatan, Maman Abdulrahman seusai pertemuan dengan Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Selasa (12/2/2019).
Pertemuan dengan wakil gubernur merupakan sebagai awal dari rencana akan digelarnya pemeriksaan laporan keuangan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018. Termasuk laporan keuangan bantuan bagi Partai Politik tahun anggaran yang sama.
Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah. Adapun proses awal pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari.
Sementara iWakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan siap mempasilitasi tim dari BPK dengan memberikan ruang dan waktu yang luas. Sehingga tim ini nantinya dapat bekerja dengan leluasa dalam memerika laporan keuangan daerah.
"Khusus untuk keuangan bantuan bagi Parpol kami sudah berikan. Tinggal lagi, kita akan panggil Parpol yang belum memberikan laporan pertanggung jawabannya," tegas Mawardi.