loader

Saatnya Mandatori Bioplastik

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Impor petroplastik ini juga salah satu penyebab defisit neraca perdagangan kita. Impor petroplastik tersebut juga telah menempatkan Indonesia dalam darurat sampah plastik. Petro plastik yang bersifat tak dapat terurai (non biodegradable) tersebut telah mencemari perairan/tanah dan menempatkan Indonesia sebagai  negara pembuang sampah plastik terbesar kedua dunia setelah Tiongkok. 

Kita hambur hamburkan devisa untuk jadi sampah yang meracuni / mengotori lingkungan. Tak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan plastik di Indonesia sangat diperlukan dalam berbagai sektor.

Kebutuhanya pun meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu tidak mustahil jika tidak ada terobosan yang signifikan untuk mengurangi petroplastik tersebut, Indonesia akan menjadi produsen sampah plastik terbesar dunia. Perairan Indonesia akan berubah menjadi lautan plastik. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, saatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan mandatori pencampuran bioplastik dengan petroplastik. Bahan baku bioplastik melimpah di Indonesia seperti umbi- umbian, biomas termasuk biomas sawit (tandan kosong/tankos).

Bioplastik yang berbahan baku biomass tersebut ramah lingkungan, mudah terurai (biodegradable) dan terbarukan (renewable). 

Dari kebun sawit kita misalnya dihasilkan setidaknya sekitar 200 juta ton bahan kering biomas tankos sawit yang dapat menghasilkan 8 juta ton biji bioplastik. Selama ini bahan baku bioplastik tersebut belum termanfaatkan dengan baik. Teknologinya juga sudah dikuasai baik oleh lembaga riset maupun perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah perlu segera mengeluarkan kebijakan mandatori bioplastik yakni wajib mencampur bioplastik domestik dengan petroplastik impor. Kita dapat memulainya dengan wajib 10 persen, lalu meningkat menjadi 20 persen dan seterusnya sehingga sampai tahun 2045, kita bisa mencapai 70 persen plastik yang dipakai mengandung 70 persen bioplastik dan 30 persen petroplastik.

Kebijakan mandatori bioplastik tersebut disertai dengan kebijakan pajak impor petroplastik dan pendapatan negara dari pajak impor petroplastik digunakan untuk membiayai produksi bioplastik domestik. 

Kebijakan Mandatori bioplastik tersebut juga searah dengan kebijakan subsitusi impor yang sedang ditempuh Presiden Jokowi saat ini. Dengan mandatori bioplastik tersebut selain menghemat devisa juga memutar ekonomi domestik oleh industri bioplastik dan penyedia bahan baku yakni pertanian domestik.

 

 

Penulis: Dr. Tungkot Sipayung, Pengamat Ekonomi dan Direktur Eksekutif PASPI.

 

Share

Ads