loader

Demi Rp200 Ribu, Lutut Pelaku Spesialis Begal Dihadiahi Timah Panas

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Ardi sendiri ditangkap saat sedang berada dikediamannya, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (13/1/2020).

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk mengatakan, tersangka merupakan satu dari dua pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi pada Jumat (6/12/2019) lalu.

Usai kejadian, korban melaporkan dengan LP/B- 170/ XII / 2019/ Sumsel / Res Muba, Tanggal 06 Desember 2019 dan juga ada LP/B-173/ XII / 2019 / Sumsel / Res Muba, Tanggal 09 Desember 2019. "Tersangka memang telah beberapa kali melakukan aksinya, akan tetapi kita baru menerima laporan 2 , masih dalam penyelidikan tidak menutup kemungkian bakal ada lagi," ujar Pinem didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Paur Humas, Rabu (15/1/2020).

Dia mengatakan, modus pelaku bersama rekannya berinisial D (DPO) mengendarai sepeda motor jenis vixion tanpa plat memepet calon korban, tersangka Ardi merupakan pembawa motor sedangkan inisial D (buron) melakukan eksekusi.

"Pelaku menyenggol korban, setelah itu langsung menarik tas korban dan lari ke arah Desa Muara Teladan yang mana tas korban berisikan Hp merek Vivo, 2 ATM, KTP, NPWP, Sim C dan uang tunai Rp 600 ribu," jelas dia.

Pelaku begal, sambung Pinem, merupakan atensi khusus dari pimpinan bahkan akan dilakukan tindakan tegas, sebab para pelaku tidak segan melukai korbannya bahkan menghilangkan nyawa korban.

 "Anggota Tim Srigala ketika akan menangkap di rumah, pelaku berupaya melarikan diri dari jendela serta melawan petugas dengan sajam, sehingga anggota melakukan tindakan tegas melepaskan tembakan kearah pelaku," terang dia.

Sementara, Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH menambahkan, untuk melakukan aksinya pelaku mengincar korban sistem acak, ketika ada peluang baru mereka beraksi, tersangka Ardi sebagai pembawa motor, kadang motor dibawanya ganti-ganti.

"Kita masih mengejar pelaku satunya, identitasnya telah ada," kata dia.  Dari pengakuan, Ardi ia melakukannya baru 2 kali, uang didapatkan sebesar Rp 200 ribu, kalau hasil jambret atau begal banyak pembagiannya juga besar. "Uangnya buat main bilyard, kadang berjudi," katanya.

Share

Ads