loader

Seorang Wanita di Palembang Mencuri Handphone karena Diancam Calon Mertua

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Beralasan diancam calon mertua, Sri telah mencuri empat handphone di tempatnya bekerja di Chika Cell Kompleks PS Mall, Jumat (22/11/2019) lalu.

"Aku terpaksa mencuri HP karena orang tua Hendri (pacar) ngancem untuk balikan motor yang telah digadaikan oleh Hendri. Kebetualan saat itu (gadai) bareng aku dan mendapatkan uang Rp2 juta rupiah. Setelah itu, Hendri menyuruh mencuri HP di tempat kerja," ujarnya Sri Kartini, Kamis (16/1/2020).

Dari keterangannya HP tersebut merk Iphone 7, Xiomi Redmi, Oppo Reno, dan Vivo yang berhasil dijual Rp7 juta rupiah dan uang tersebut sebagian diberikan kepada Hendri. Namun sayangnya Sri Kartini berhasil diamankan TeamTekab 134.

Kanit Tekab Polresta Palembang Iptu Tohorin mengatakan bahwa pelaku tersebut berjumlah 2 orang yang salah satunya masih dalam pengejaran.

"Kami mendapat laporan dari pemilik konter dan kami melihat dari CCTV pelaku berjumlah 2 orang yang merupakan sepasang kekasih yang berhasil mencuri 4 buah handphone dan telah kami amankan salah satunya yang bernama Sri Kartini," katanya.

Ia menambahkan salah satu pelaku bernama Hendri masih dalam pengejaran dan sudah teridentifikasi. Atas kejadian tersebut Sri Kartini terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Share

Ads