loader

Anggota DPRD Sumut Kritik Keras BPJS Kesehatan

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Para anggota Komisi E yang mengkritik keras BPJS Kesehatan yakni dr Poaradda Nababan SpB dari Fraksi PDI Perjuangan dan H Hariyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Poaradda menilai BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang banyak melakukan penipuan. Karena itu, BPJS Kesehatan layak dibubarkan, atau, minimal diregulasi ulang.

"BPJS itu penipu. Saya berani katakan ini, dan silahkan ditulis di media. Semua yang dialami oleh rumahsakit-rumahsakit pemerintah karena regulasi dari BPJS Kesehatan sehingga banyak rumahsakit pemerintah sepi atau mengalami penurunan jumlah pasien," ujar Poaradda.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi E dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara plus sejumlah unit pelayanan teknis (UPT) rumah sakit.

Saat itu RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Hendra Cipta, dan diikuti mayoritas anggota Komisi E seperti H Hariyanto (PKS), Budieli Laia (PDIP), Megawati Zebua(Golkar), Pintor Sitorus (Gerindra), dan lainnya.

Sementara dari Dinas Kesehatan Provsu dipimpin Alwy Hasibuan selaku kepala dinas, dan sejumlah pimpinan UPT rumahsakit seperti dr Rehulina Ginting (Ka. UPT RS Mata), drg Wahid Khusyairi MM (Ka UPT RS Paru Sumut), drg Emmy Simbolon MS (Ka UPT Kusta Lau Simomo), dan lainnya.

Kata Poaradda, ada sejumlah rumahsakit milik pemerintah yang mengalami penurunan jumlah pasien seperti RS Haji, RS Mata, dan lainnya, karena regulasi BPJS Kesehatan sehingga masyarakat lebih banyak berobat ke rumah sakit swasta. "Saya kira, kalau BPJS Kesehatan tidak bisa dibubarkan, ya diregulasi ulang, diubah manajemennya," ujar Poaradda. 

Sebelumnya, H Hariyanto dari Fraksi PKS juga mengkritik banyaknya warga Sumut yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Dan saya dapat informasi ada 3,5 juta warga Sumut yang tak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Hariyanto.

Kemudian, Hariyanto juga mempertanyakaan sejumlah rumahsakit swasta yang justru tidak menerima pasien peserta BPJS Kesehatan.

Share

Ads