loader

Razia Warung Remang-remang Polisi Dapati Narkoba dan Miras

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Dari pantauan di lapangan, puluhan personel Polres Empat Lawang mendapati minuman keras (Miras, red) di warung remang-remang yang berada Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kabag Ren Kompol M Nuh saat seusai razia di Mapolres Empat Lawang mengatakan dalam razia 21 di caffe remang- remang mendapati Miras.

“Ya kita dapati 25 Botol Miras jenis Malaga 2 Botol, Bir Hitam 10 botol dan Bir putih 10 botol,” kata M.Nuh, Sabtu (18/1/2020).

Razia ini lanjut M Nuh, kegiatan rutin 21 yang di lakukan oleh personil Polres Empat Lawang dalam rangka cipta kondisi.

”Razia ini razia SOC kegiatan 21 yang dilakukan secara rutin di malam libur,” ujarnya.

Selain mendapati Miras sambungnya,dalam razia Kegiatan 21 yang di laksanakan di Jalinsum di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling personil mendapati satu unit kendaraan roda empat yang mengangkut durian diduga membawa narkoba dan sajam.

“Saat di geleda tersangka membuang Narkoba dan pelaku sempat melarikan diri ke hutan dengan sigap personil kita langsung mengejar tersangka dan berhasil di tangkap, tersangka berjumlah dua orang ,tersangka dengan bb langsung di amankan ke mapolres empat lawang untuk di lakukan penyelidikan dan pengembangan,” tukasnya. 

Share

Ads