loader

Ratusan Warga AAL Hadang Petugas BPN dan Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penghadangan petugas ukur tanah terjadi siang ini. Untuk menghindari bentrokan di lokasi, tim ukur tanah membatalkan untuk mengukur keseluruhan tanah yang diklaim sengketa.

"Sebenarnya ini tanah warga, ada sekitar 400 warga pemilik sah. Tetapi tanah tiba-tiba mau diukur BPN karena ada pelapor," kata perwakilan warga, Rubi saat ditemui di lokasi,

Diakui Rubi, warga datang ke lokasi untuk mempetahankan tanah yang sudah mulai ditanami sayuran 3 bulan terakhir. Namun tidak ada warga yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

"Yang jelas duluan masyarakat tinggal di sini. Tidak semua ada bukti kepemilikan tanah, karena zaman dulu memang tidak ada itu," kata Rubi saat ditanya soal surat kepemilikan tanah.

Sementara itu, Camat Alang-Alang Lebar Sariansyah dan petugas ukur tanah BPN Palembang, Afriansyah mengatakan jika lahan yang diukur sudah ada pemiliknya.

"Lahan ini sudah ada pemiliknya, bahkan ini dibuktikan dengan sertifikat. Maka ini kita mau lakukan pengukuran ulang agar jelas sesuai kepemilikan," ujar Afriansyah.

"Mereka ini bukan warga di sini, jadi ada yang sengaja masuk bercocok tanam di sini sejak 3 atau 5 bulan terakhir. Sudah kami tanyakan surat mereka tidak dapat tunjukkan," kata Camat.

Sang Camat bahkan menegaskan warga yang menghadang petugas BPN dengan membawa bambu runcing adalah warga pendatang. Di mana mayoritas tinggal di Maskrebet dan Pulo Gadung Palembang.

Sementara kuasa hukum pemilik tanah, Muhammad Reza Ersyad saat ditemui di lokasi mengatakan lahan seluasa 30 Ha tersebut adalah milik beberapa orang.

"Kalau untuk status lahan hari ini dilakukan pengukuran ulang sama BPN untuk melihat batas-batas tanah secara aktual. Tercatat ada 4 pemilik lahan yang terbagi dalam 20 sertifikat hak milik (SHM), luasnya 30 Ha," kata Reza saat di temui di ruang kerjanya Rabu (29/01/2020). 

Terkait adanya warga yang menghadang dengan membawa bambu runcing, Reza mengaku prihatin. Sebab lahan itu sudah ada pemiliknya sejak tahun 1988 dan kini akan dikelola.

"Kita prihatin, yang jelas tadi dari petugas BPN, Camat, Lurah dan yang lainnya udah jawab dengan jelas. Tidak ada warga bisa membuktikan kalau itu tanah mereka dan mereka juga baru masuk, tiba-tiba pasang pancang dan klaim," katanya.

Tidak hanya itu saja, beberapa pekerja di lokasi yang tengah membersihkan lahan disebut pernah diancam waega. Bahkan ada yang diserang dan kini sedang tahap proses penyidikan.

"Untuk yang menghadang tadi ya sudah, kita tunda dulu pengukuran keseluruhan. Kita sampaikan supaya tak ada bentrok," katanya.

Pengukuran tanah sendiri akhirnya hanya dilakukan di beberapa titik. Sebab banyak warga yang terus mendatangi petugas di lokasi dan berteriak untuk tidak melintasi batas yang telah dipasang bambu.

 

Share

Ads