loader

GAPKI Sumsel Berharap Omnibus Law Sederhanakan Regulasi Industri Sawit

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Banyaknya perizinan dan tumpah tindih regulasi yang melibatkan banyak kewenangan dalam perizinan, pengawasan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Salah satunya adalah dampak otonomi daerah, seperti Izin Pembukaan Lahan (IPL), yang hanya dilegalkan melalui peraturan daerah.

Namun dengan adanya omnibus law bidang pengelolaan dan pengawasan industri kelapa sawit, menjadi salah satu harapan bagi pengusaha sawit untuk menuntaskan kebuntuan tumpangtindih regulasi tersebut.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto mengatakan, dengan adanya omnibus law ini, diharapkan dapat menyederhanakan regulasi di tingkat daerah, sehingga memudahkan industri sawit di Sumsel.

Terlebih pelaku bisnis kelapa sawit, harus mengikuti semua peraturan, baik yang diterbitkan pemprov maupun pemkab/pemkot.

“Karena itu kami berharap omnibus law dapat menyederhanakan regulasi-regulasi di tingkat daerah,” katanya, di Hotel Harper Palembang, Jumat (15/2/2020).

Tidak hanya mengharapkan adanya penyederhanaan regulasi, GAPKI Sumsel juga sedang bekerja kerass untuk menepis isu-isu negatif seputar industri sawit di wilayah Sumsel.

Diungkapkannya, dari data Kepmentan 833 tahun 2019, luas tutupan lahan sawit di Sumsel seluas 1.468.468 hektar. Jumlah ini berkontribusi 8,96 persen dari 16.381.959 juta hektar secara nasional.

"Dari perusahaan swasta, pemerintah, petani plasma dan swadaya. Sementara untuk produksi CPO Sumsel, masih berdasarkan estimasi Dirjenbun sebesar 4 juta ton atau 8,5 persen dari 47,18 juta ton secara nasional,” katanya.

Menurutnya, Sumsel memiliki potensi luar biasa ini untuk perkembangan industri kelapa sawit, sekaligus peningkatan pendapatan daerah.

"PBB masih masuk ke pusat. Bagaimana kami bersama Pemda mengusulkan ini, bagimana Pemda menikmati hasil dari kelapa sawit," katanya lagi.

Persentase 8-12,5 persen dalam setiap tandan kelapa sawit, namun bisa berdampak positif terhadap kenaikan rendemen.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengungkapkan, GAPKI di tingkat pusat terlibat aktif dalam penyusunan omnibus law, yang berkaitan dengan industri kelapa sawit. Gapki juga terus mengawal proses omnibus law hingga nantinya disahkan oleh DPR RI.

Share

Ads