loader

Kembali, Massa Buruh di Sumut Tolak RUU Omnibus Law

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Buruh kembali menegaskan sikapnya yang menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus law, karena tidak berpihak pada nasib buruh.

Aksi yang diikuti seratusan massa buruh dari sejumlah industri di kawasan Sunggal dan PT KIM tersebut selain membawa sejumlah poster juga membentangkan spanduk yang bertuliskan. "Perkuat dan perhebat perjuangan buruh indonesia. Tolak omnibus law sebagai refresentasi rezim kaki tangan imperialisme yg anti terhadap rakyat".

Juga membawa spanduk besar berisikan 12 tuntutan GSBI Sumut, yakni 1. Tolak omnibus law menjadi uu. 2. Hapus sistem kerja pemandangan, kontrak dan out sourching. 3. Cabut PP 78 dan tetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup riil buruh beserta keluarganya. 4. Hentikan PHK dengan dalih apapun. 5. Hentikan pemberangusan berserikat buruh. 6. Berikan jaminan perlindungan. 7.bubarkan BPJS, berikan jaminan sosial dan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. 8. Turunkan harga sembako. 9. Turunkan harga TDL dan BBM. 10. Hentikan perampasan tanah kaum ani dengan alasan apapun. 11. Naikkan harga komoditas kaum tani dan sediakan fasilitas sarana produksibpertanian yg murah dan berkualitas. 12. Jalankan land repot sejati dan bangun industri nasional.

"Ini penjajahan gaya baru dibidang perburuhan, satu diantara dibilang ketenaga kerjaan, dia (omnibus law) memastikan bagaimana perusahaan-perusahaan merampas upah buruh secara masif," kata Rahmad Syahputra selaku pimpinan aksi buruh.

Apalagi, sebutnya, negara saat ini sedang melahirkan undang-undang yang sejatinya semakin memperkuat pemodal."Sehingga hari ini kita berkumpul satukan suara, langkah dan kekuatan buruh untuk menolak omnibus law," teriaknya.

Dikatakan Rahmad kembali, dari 82 undang-undang, 1.452 ayat dan 11 bagian dimana tidak satupun undang-undang dari omnisbus law yang pro terhadap rakyat."Itu bisa kita pastikan," tegasnya.

Tidak hanya itu, ungkapnya,  sejumlah panitia di RUU Omnibus Law adalah berasal dari Apindo."Tau siapa Apindo itu, ya pengusaha. Jadi siapa yang diuntungkan kalau UU lahir, dimana perwakilan buruh disitu," pungkasnya dihadapan massa buruh.

Share

Ads