loader

KLHK Miliki Satelit Untuk Mengetahui Asal Api dan Pelaku Pembakar Lahan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani di Palembang mengatakan, berkat Sistem Center Intelligent yang sudah dibangun sejak 2016 itu membuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin membuahkan hasil.

"Gakkum KLHK mulai dibentuk 2015, kami sempat kalah pada kasus PT BMH di Pengadilan Negeri Palembang. Meski pada akhirnya, kami menang di tingkat Pengadilan Tinggi, yang jelas kami banyak belajar setelah itu,” katanya usai Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla, Selasa (10/3/20).

Ia tidak menyangkal bahwa menjerat perusahaan-perusahaan nakal yang tidak patuh dalam penanganan karhutla dibutuhkan alat bukti yang kuat.

"Berkat adanya sistem satelit ini maka dapat terlihat asal muasal titik api sehingga perusahaan yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah menjadi tidak dapat membantah lagi.

Selain itu, Rasio tidak menyangkal bahwa pemerintah juga melakukan penguatan kapasitas terhadap para penyidik dan ahli hingga pemutahiran laboratorium forensik khusus untuk kasus Karhutla. “Jika areal milik perusahaan terbakar maka pemiliknya harus bertanggung jawab penuh karena itu menjadi resiko investasi,” kata dia.

Namun, penegakan hukum itu tidak dilakukan begitu saja tanpa mempertimbangkan indikator-indikator lain, semisal asal muasal titik api yang berasal dari luar konsesi.

“Tidak ada niat dari pemerintah untuk membuat perusahaan ketakutan, semua indikator dipertimbangkan secara logis sesuai dengan aturan hukum. Penegakan hukum ini dilakukan agar mereka patuh, dengan begitu Karhutla dapat cegah,”pungaksnya.

Share

Ads