loader

Simpan Senpira Laras Panjang, Pria Beranak Satu Dibekuk

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail mengatakan, penangkapan tersangka berbekal informasi dari masyarakat. Pasalnya pria beranak satu tersebut kedapatan memiliki Senjata Api rakitan (Senpira) jenis Kecepek laras panjang yang disimpan tersangka di belakang rumah tepatnya di pondok milik tersangka sendiri, pada Senin (17/03/2020) sekira pukul 01:00 WIB.

"Tersangka kita amankan dirumahnya sendiri dan barang bukti Senpira jenis kecepek berhasil ditemukan di belakang rumah tersangka sendiri, tepatnya di pondok milik tersangka,” ujar AKP M Ismail, Selasa (17/03/2020).

Selain berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu pucuk senpira jenis kecepek piahaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. "Dari hasil penggeledahan, berhasil juga diamankan 1 Pucuk senpira laras panjang, 11 Butir Timah, 1 Buah botol kecil, 3 Buah bambu kecil, 1 Bundal serabut, 1 Buah Dompet Kecil, 1 Kantong Obat Peledak, 8 Buah Kip, 1 Buah Tas , 1 Satu buah karung,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang. ”Ya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, tersangka akan diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 Tahun penjara,” pungkasnya.

Share

Ads