loader

Suami Istri Ditangkap Usai Nyabu di Penginapan

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Keduanya ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (17/3/2020) di Penginapan Begadang Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

"Ya, berhasil diamankan satu pasangan di penginapan Sungai Lilin. Mereka ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, Kamis (18/3/2020).

Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket hemat diduga narkotika jenis sabu - sabu berat bruto 0,17 gram, satu bong alat hisap sabu - sabu, satu pirek kaca, tiga korek api gas warna biru. 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik keduanya dimana sebagian telah digunakan sendiri. 

"Kita dapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secata intensif," tandas dia.

Share

Ads