loader

Terkait Pengeroyokan Wartawan, Ini Klarifikasi Pemilik Tambang Pasir

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Heryanto Agus Wibowo mengatakan terkait peristiwa pengeroyokan wartawan dilokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin ternyata ada kejadian sebelumnya atau rentetan kejadian sebelumnya penyetopan aktivitas tambang pasir sehingga terjadi salah paham. 

Atas kejadian pengeroyokan tersebut ada lima masyarakat yang juga jadi korban pengeroyokan karena mereka tidak tahu menahu hanya menyeberangkan saja ke lokasi penambangan pasir.

"Intinya itu yang ingin saya sampaikan dan perlu diketahui yang melakukan pengeroyokan bukan pekerja ataupun karyawan tambang pasir. Saya juga berharap dengan adanya kejadian ini investor investor yang lainnya bisa dilindungi dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan dendam pribadi," katanya kepada awak media. 

Dikatakan Heryanto, pengeroyokan yang terjadi bukan pengeroyokan biasa karena ada penyebab. Penyebabnya adalah penyetopan penambangan pasir yang dilakukan oleh tiga orang yang sama dan diakui oleh lima warga yang juga jadi korban pengeroyokan hanya diajak untuk menyetop penambangan di Desa Lebung dan mereka tidak mengetahui permasalahan. 

"Klarifikasi kami CV Lintang Karunia Alam merupakan tambang pasir resmi yang memiliki izin dari pemerintah provinsi Sumsel maupun Pemkab Banyuasin. Dan CV Lintang Karunia Alam taat dalam membayar pajak pertambangan. Perlu diketahui pengeroyokan yang terjadi bukan pengeroyokan biasa dan ada penyebabnya," katanya.

Untuk itu, selaku Komisaris CV Lintang Karunia Alam yang memiliki izin resmi dari pemerintah ia meminta keadilan dan merasa terganggu dengan penyetopan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh segelintir oknum yang memiliki kepentingan pribadi. 

"Kami turut andil kepada masyarakat sekitar tambang dengan memberikan CSR dihari besar keagamaan kami berikan bantuan kepada masyarakat dan kami patuh membayar pajak jadi kami sangat terganggu dengan narasi narasi yang menyudutkan CV Lintang Karunia Alam sebagai penambangan yang tidak memiliki legalitas," jelasnya.

Share

Ads