loader

Pemkab OKI Tegaskan Pendatang dari Luar Daerah Wajib Lapor

Foto

OKI, GLOBALPLANET - "Diminta kepada camat dan kepala desa untuk memantau warganya, pendatang maupun warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah khususnya daerah yang sudah terpapar Covid-19 wajib lapor" Ungkap Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo pada rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23/3/2020).

Upaya ini sebagai langkah untuk melakukan memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten OKI kata Anton.

Sebelumnya dilaporkan ada puluhan warga OKI yang baru pulang dari luar daerah. Dinkes OKI melalui Puskesmas setempat diminta untuk melakukan pemantauan terhadap warga yang baru pulang dimaksud.

“Semalam kami menerima laporan bahwa ada warga OKI baru pulang dari kunjungan ke luar daerah. Sudah diperiksa hasilnya normal tidak ada yang bermasalah kesehatannya, suhu badan kondisi badan normal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan SKM, M. Kes.

Meskipun demikian, dijelaskan Iwan, para warga yang baru pulang ini tetap akan dilakukan pemantauan hingga beberapa hari ke depan.

“Mereka tetap dipantau dan mereka akan memeriksakan kesehatan dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada keluhan, mereka disarankan tetap mengisolasi diri di rumah,” jelasnya.

Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten OKI juga mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massa atau hindari tempat kerumuman.

Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan Bupati OKI untuk menutup diri sementara waktu.

“Imbauan pemerintah itu dilaksanakan, social distancing, jauhi kerumunan, pembatasan aktivitas di luar. Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka insyaallah rantai penularan virus ini bisa diputus,” tegasnya.

Pihak Dinas Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga Kelurahan dan Pemerintah Desa untuk segera mengkoordinasikan dengan petugas kesehatan jika ada warga yang baru pulang dari luar daerah, khususnya daerah pandemi Covid-19

Share

Ads