loader

Ini Tanggapan UN 2020 Dihapus karena Covid-19

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Salah satunya jika terpaksa karena ISBN secara online tidak dapat digunakan, kelulusan ditentukan dengan nilai kumulatif selama sekolah. Lalu bagaimana tanggapan sekolah sebagai pelaksana?

Kepala SMA Aziziah Amry Aprizal menyambut keputusan bersama DPR dan Kemendikbud yang meniadakan UN 2020 karena pandemi Covid-19. Selain melindungi pelajar, selama ini UN tidak menentukan kelulusan, hanya syarat yang harus ditempuh siswa.

"Tapi kelulusan hanya memakai nilai komulatif Raport juga kurang pas. Karena ada tiga aspek penentuan kelulusan yakni penilaian akhlaq yang paling utama, nilai komulatif raport, dan tingkat kehadiran (absensi) yang merupakan tolak ukur kedisiplinan," ujarnya kepada globalplanet, Selasa (24/3/2020).

Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir pelajar SMA terutama kelas XII (kelas 3) masih ke sekolah karena mengikuti ujian. Sedangkan PAUD hingga SMP memang telah diliburkan hingga 28 Maret 2020.

Terpisah, Kepala SMP negeri 9 Palembang Hj Hastia mengatakan, pihaknya siap jika keputusan tersebut sudah final dan ada instruksi dari Disdik Kota.

Seperti yang diketahui untuk jadwal UN sebelumnya telah ditetapkan pada 30 Maret untuk jenjang SMA dan tanggal 20 April untuk jenjang SMP.

"Informasi tersebut sudah saya ketahui dari Facebook (media sosial) pagi ini. Untuk menanggapinya belum bisa berkomentar banyak tapi yang jelas kalau sudah ada instruksi dari Dinas Pendidikan Palembang kami siap," ujar Hastia ketika dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Ia menambahkan, untuk siswa SMPN 9 Palembang yang akan mengikuti UN tahun ini adalah sebanyak 346 siswa. "Kami masih menanti surat edaran dinas. Hal tersebut bisa dimaklumi karena adanya wabah (Covid-19) yang sekarang ini yang bisa mengancam siswa," tambahnya.

Share

Ads