loader

Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam Picu Pembakaran Kafe

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Penganiayaan yang terjadi dipicu pasal hutang piutang antara pelaku, Harun (25) warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya terhadap korban, Sarwani (37) warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok dan tusukan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Kamis (26/3/2020) mengatakan, awal mula kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2020) sekira pukul 03.00 wib, saat itu Sarwani (korban -red) sedang minum di tempat hiburan KP Tutupan yang berada di Dusun Sialang Barat, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya. Kemudian datanglah Harun (pelaku -red) dengan tujuan untuk menagih hutang kepada korban

"Lalu setelah itu terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku, selanjutnya terjadi perkelahian antara keduanya yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di lengan nanan sebanyak 25 jahitan, lengan kiri sebanyak 4 jahitan dan luka tusuk sebanyak 3 jahitan di dada sebelah kiri akibat senjata tajam yang dibawa oleh pelaku," jelasnya.

Masih kata AKP Iryansyah, mendapatkan luka disekujur tubuhnya kemudian korban lari meninggalkan pelaku menuju klinik Tsuraya dan akibat kejadian tersebut berselang 30 menit dari kejadian, sekira pukul 03.30 wib keluarga dari korban merasa tidak senang dan mendatangi rumah pelaku kemudian melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap 1 unit rumah atau warung cafe tempat hiburan tersebut," bebernya.

Dikatakannya juga, atas kejadian tersebut polisi melakukan upaya penyelidikan, berdasar keterangan saksi-saksi, dan di hubungkan dengan barang bukti yang disita oleh penyidik dan dengan bukti permulaan yang cukup. Kemudian Team macan Komering Polsek Lempuing Jaya, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Tuswan, SH, MH, di dampingi oleh Kanitreskrim AIPDA Edwar Alex, dan Team opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yakni Harun di Jalan Lintas Timur Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya, lalu kemudian pelaku di bawa dan di amankan ke Rutan Polres OKI.

Share

Ads