loader

Dua Kurir Sabu ini Dikendalikan Napi Lapas Banyuasin

Foto

, GLOBALPLANET.news - Keduanya yakni Feby (26) Warga Asrama Haji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, dan Edu Martin Simamora (24) Jalan SMB II Lorong Margo Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang. ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang.

" Sebelum tertangkap, kedua tersangka menunggu di dekat Pos Polisi KM 12 Jalan Bay Pass Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Minggu (22/3/2020) pukul 00.00 WIB lalu.

Namun, ketika menunggu orang yang akan mengambil sabu tersebut, mereka melihat ada mobil polisi yang melintas mereka langsung melarikan diri. Karena melihat keduanya melarikan diri, polisi yang curiga langsung melakukan pengejaran.

"Aku hanya di suruh oleh seseorang yang ada di Lapas Banyuasin, untuk mengantarkan sabu. Dengan di upah Rp. 500 ribu Kalau berhasil, untuk satu paket," ujar Feby saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (27/3/2020).

Keduanya juga dapat upah pakai, sehingga mau mengantarkan barang haram tersebut. Orang yang menyuruh juga kami tidak kenal, hanya berhubungan via telepon,” terangnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya curiga ketika keduanya langsung kabur saat melihat mobil polisi yang sedang patroli.

"Untuk orang yang memberikan sabu tersebut, sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Sedangkan untuk orang yang memerintahkannya, berdasarkan informasi berada di tahanan di wilayah Banyuasin," katanya.

 

Share

Ads