loader

Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Saat Mancing

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Pelaku disebutkan warga warga Kampung Talang Jawa Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dari data yang dihimpun Nujul sudah berapa kali mencuri kotak amal di berbagai tempat diantaranya Masjid jamii" Daarus Sa'aadah Kelurahan Pasar, Masjid Al- Khoiriah Lorong Talang Padang, Masjid Al Huda Tanjung Beringin dan masjid yang berada di Kampung Pensiunan Kecamatan Tebing Tinggi. Sejauh ini dari data yang didapat pelaku ditaksir mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman mengatakan dari informasi yang didapat, bahwa pelaku spesialis pencuri kota amal masjid berada di jembatan kereta api yang sedang memancing ikan.

"Ya benar tersangka ditangkap tim gabungan polres Empat Lawang bersama polsek Tebing Tinggi, yang pada saat itu tersangka sedang memancing ikan dijembatan kereta api," kata Kompol Hardiman, Senin (30/3/20).

Di saat dilakukan penangkapan, lanjutnya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka mengakui semua perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Buah Kipas Angin ,1 (satu) buah payung dan 2 (satu) buah celana Kolor.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti, tersangka dikenakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara," katanya.

Share

Ads