loader

Diarahkan untuk Petani Karet dan Sawit, Ini Target Penyaluran KUR Pertanian di Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Bidang Pola Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Rudi Arpian menjelaskan hal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat bersama Ditjen Perkebunan.

"Kita Sumsel mengarahkan kepada petani karet yang saat ini terdampak langsung dan petani sawit yang saat ini lagi melakukan Peremajaan. Tidak menutup kemungkinan petani kelapa dan kopi yg ada di Provinsi Sumsel dapat memanfaatkan dana KUR ini dengan bunga 6 persen per tahun," ungkap Rudi melalui WhatsApp, Selasa (31/3/2020).

Kredit usaha rakyat dengan bunga 6% per tahun untuk pinjaman dibawah Rp50 juta diberikan tanpa Agunan. Sedangkan kredit Usaha Kecil dengan pinjaman Rp50 juta sampai Rp500 juta pakai agunan 70% dari nilai pinjaman.

"Untuk KUR Mikro paling banyak Rp50 juta bunga 6% jangka waktu 3 tahun untuk pembiayaan Modal kerja, sedangkan untuk  pembiayaan Investasi bisa 5 tahun," jelasnya.

Untuk KUR Kecil diatas Rp50 juta diperbolehkan untuk melakukan pinjaman paling banyak Rp500 juta dengan bunga 6% efektif pertahun, dalam jangka waktu 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau 5 tahun untuk pembiayaan investasi, dengan Grace periode sesuai penilaian penyalur KUR dan jangka waktu dapat diperpanjang 5 atau 7 tahun.

"Agar dapat dicairkan, petani mengajukan permohonan usaha yang akan dibiayai ke bank penyalur KUR. Kemudian dinilai kelayakannya, kalau lengkap dan memenuhi syarat administrasi langsung cair," kata dia.

Penyaluran KUR khusus nilai, besaran dan waktu hampir sama dengan KUR Kecil, hanya dalam pembayaran penerima KUR khusus dapat melakukan pembayaran pokok dan suku bunga secara angsuran berkala atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo.

Share

Ads