loader

Ditangkap Bawa Senpira, Ngaku Hanya Untuk Jaga Diri

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelamfesi, SH, S.Ik, MH, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Rabu (8/4/2020) menjelaskan, penangkapan Adi warga Desa Talang Rimba ini terjadi pada hari Minggu 04 April 2020 sekira jam 11.00 wib, di dalam areal PT Samora tepatnya di lokasi lahan Saba Kalong Desa Talang rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.

Saat itu, Kapolsek Cengal, Iptu Desy Suandi, SH, sedang melakukan patroli bersama personilnya di areal perkebunan sawit milik PT Samora dan setibanya di pinggir tanggul kanal yang sudah digali oleh excavator, terlihat ada satu orang yang sedang duduk disana. 

"Lantaran terlihat mencurigakan akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, kemudian polisi menemukan 1 pucuk senpira jenis revolver warna stanlis bergagang hitam, berikut dengan 3 butir amunisi ukuran 5,56 yang disimpan tersangka di bawah paha dengan dibungkus jaket miliknya," ujar AKP Iryansyah.

Lebih lanjut disampaikan oleh pria yang menjabat sebagai Humas Polres OKI ini, saat diinterogasi oleh personil Polsek Cengal, tersangka beralasan membawa senpira tersebut untuk menjaga diri, di lokasi tempatnya menebang kayu gelam yang hutannya masih sepi.

"Mendengar alasan tersebut akhirnya polisi membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapoolsek Cengal untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Share

Ads