loader

Tahanan Terakhir Polsek Sekayu yang Kabur Tertangkap di OKU

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Warga Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, ditangkap saat berada di sebuah pondok kebun kopi di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU Sumsel.

"Ini DPO terakhir yang kabur dari sel Polsek Sekayu pada Februari lalu. Jadi lengkap, semuanya enam tahanan tela tertangkap," Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin, Rabu (8/4/2020).

Dikatakan Ade, jejak perjalanan tersangka Dodi usai melarikan diri dari Polsek Sekayu cukup panjang. Dimana usai meloloskan diri bersama lima tahanan lain, tersangka Dodi langsung menyebrang sungai menggunakan perahu bersama tersangka Untung.

"Setelah itu, dia pisah dan bergabung dengan tersangka Een lalu bersembunyi di dalam hutan. Setelah 4 hari, dia keliar hutan lalu ke Lumpatan, pindah lagi ke Teladan, lalu ke Bandar Jaya, dan ke Palembang. Terakhir dia melarikan dan bersembunyi di Kecamatan Lengkiti OKU," jelas dia.

Selama melarikan diri, sambung Ade, tersangka Dodi bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Saat ditangkap, tersangka sedang berada di dalam pondok," tandas dia.

Tersangka Dodi menyusul lima tahanan kabur lainnya yang sebelumnya telah berhasil diamankan yakni Een Saputra (20), M Elfan Agustomi (22), Rudi Hartono (32), Antoni (26), dan Untung Suropati (38). Dimana ke enam tahanan ini melarikan diri dari tahanan dengan cara merusak jeruji besi yang dibengkokkan menggunakan kain basah dan dililitkan di sebuah kayu.

Share

Ads