loader

Plis Jangan Mudik, Nanti Libur Panjang Akhir Tahun

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Untuk urusan liburan, pemerintah juga telah memikirkannya. Lewat salinan keputusan bersama tiga menteri (Menaker, Menag dan MenPAN-RB) yang diterima globalplanet, cuti bersama tambahan Idul Fitri semula 26-29 Mei dicabut dan digeser ke 28 – 31 Desember 2020.

Dengan begitu, akhir tahun nanti, jika corona berhasil dihentikan salah satunya dengan patuh #dirumahaja, maka liburan panjang akhir tahun menanti. Berdasarkan penghitungan globalplanet, total libur akhir tahun selama sepuluh hari.

Dimulai pada hari Jumat tanggal (Merah) 25 Desember dilanjutkan Sabtu dan Minggu (26-27) memang libur akhir pekan. Kemudian diteruskan cuti bersama Senin tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Kabar baiknya lagi, 1 Januari 2021 jatuh di hari Jumat, yang tentu tidak ada yang bekerja. Terakhir ditutup libur akhir pekan pada 2-3 Januari 2020.

Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. Pergeseran cuti bersama di akhir tahun, menurut Menko PMK, dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid-19 telah tertangani dengan baik.

Hal ini tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan MenPAN-RB nomor 391 tahun 2020, 02 tahun 2020, dan 02 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, tanggal 10 April 2020.

“Karenanya jangan mudik, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat,” ujar Menpo PMK Muhadjir Efendy dilansir Setkab.

Berdasarkan SK bersama tiga menteri itu, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

– Libur Hari Raya Idul fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.

– Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

– Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Share

Ads