loader

Inovasi Disdukcapil PALI, Antar Berkas Kependudukan Lewat OJOP

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Salah satunya bekerjasama dengan Ojek Online PALI (OJOP) mengantarkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

"Wujud komitmen kami melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan maksimal. Oleh karena itu, di tengah wabah virus corona, Disdukcapil telah melaksanakan kerjasama OJOP dalam hal antar jemput dokumen kependudukan sampai ke rumah warga," ujar Rismaliza, Kepala Disdukcapil Kabupaten PALI.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat hanya mengirimkan berkas lewat aplikasi whatsapp secara online ke Nomor WA Dukcapil 0821-7707-1239, 0813-7964-5166,  0821-8340-1798 selanjutnya akan diproses. 

Selian itu, lanjutnya juga menyampaikan jika sudah selesai dokumen kependudukan seperti KK, KTP, KIA dan Akta Pencatatan Sipil akan dikirimkan para driver OJOP sampai ke rumah masyarakat.

"Masyarakat menyiapkan berkas asli pengajuan tadi untuk diserahkan kembalikan pada abang OJOP. Selain OJOP, Disdukcapil juga sudah kerjasama dengan Kantor POS dalam hal pengiriman dokumen kependudukan. Jadi masyarakat PALI tidak perlu repot tenaga, waktu dan biaya ke kantor Disdukcapil, cukup lewat Online Saja," tukasnya.

Share

Ads