loader

Alasan Jaga Diri, Buruh Kayu Tertangkap Bawa Senpira

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpesy, SH, S.Ik, MH, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka, Miska, dilakukan oleh Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam pada hari Kamis, 16 April 2020 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan umum Simpang Lebung Bebek, Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam," katanya, Jumat (17/4/2020).

Lanjutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa ada seorang pria yang membawa senpira dengan ciri-ciri membawa tas merah, di Simpang Lebung Bebek Desa Riding.

Menindak lanjuti laporan tsrsebut, Kapolsek Pangkalan Lampam memerintahkan team Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalam Lampam, Bripka Arpiansyah, SH.

"Lalu, setelah melalukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri orang yang dimaksut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Kemudian pada saat digeledah, polisi mendapati senpira laras pendek didalam tas tersangka, berikut dengan 1 buah amunisinya," ungkapnya sembari menjelaskan ketika ditanya tersangka menjawab senjata tersebut ia bawa untuk menjaga diri dan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk diperiksa lebih lanjut.

Share

Ads