loader

Cegah Karhutla 2020, Sumsel Siapkan Dana Rp37 Miliar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kesiapan termasuk anggaran dilakukan Pemprov Sumsel bersama pihak terkait untuk mencegah agar karhutla tidak terulang seperti tahun - tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut ditujukan juga memperkuat kabupaten yang rawan untuk mencegah Karhutla. Dengan rincian Rp6 miliar untuk OKI, masing - masing lima miliar untuk Ogan Ilir, Muba dan Banyuasin, lalu Musi Rawas dan Muratara masing-masing Rp1 miliar. Kemudian OKU dan OKU Timur Rp2 miliar.

"Ini merupakan suatu lompatan yang cukup dapat kita berikan suatu stimulan dalam melakukan pencegahan karhutla," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar saat melakukan Video Conference di Command Centre Kantor Gubernur, Kamis (16/4) bersama Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020.

Sumsel sebagai salah satu provinsi dengan status rawan karhutla karena memiliki lahwan gambut terluas kedua di Sumatera, Sumsel dipastikan melakukan berbagai upaya pencegahan bersama pihak termasuk asosiasi pengusaha seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Cabang Sumsel.

Nasrun melaporkan dalam kaitan antisipasi Karhutla tahun 2020 sedang dan telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya pada tanggal 18 Novemberr 2019 dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota se Sumsel telah bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Kemudian, Sekda juga mengatakan Pemprov Sumsel telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan SK Gubernunur yang diketua langsung Sekda yang dibagai dalam 7 bidang program kerja (pokja).

"Program tersebut adalah Pokja perencanaan, pokja deteksi dini, pokja bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat petani, pokja bidang sosialisasi, pokja evaluasi, pokja patroli dan pokja bidang monev.

Tidak hanya itu, Nasrun juga memaparkan bahwa Pemprov sumsel telah bekerjasama dengan Ditjen Gakgung KLHK, Pemprov Sumsel telah melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pada 180 unit usaha kegiatan terkait pencegahan, sanksi dan proses penegakan hukum karhutla. 

Tak hanya itu, selanjutnya melaunching aplikasi lancang kuning nusantara, yaitu aplikasi untuk monitoring penanganan kebakaran hutan lahan secara webscreming yang dilakukan Polda Sumsel.

"Melalui tim terpadu dengan berpedoman covid-19 mengenai social distancing, tim tetap melaksanakan evaluasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla terhadap unit usaha, kegiatan dan membangum komitmen dengan unit-unit usaha diatas sektor perkebunan dan kehutanan serta pencegahan karhutla tahun 2020," ucapnya.

"Pemprov Sumsel juga menyambut baik rencana karhutla yang terintegrasi dengan program berkaitan lansdcape dengan berbasis tapak. Tentu hal ini akan membuat kami percaya diri jika nantinya karhutla akan timbul," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel merupakan kebakaran yang berulang. "Jadi saya harap di tahun 2020 tidak terjadi lagi," katanya.

Melihat kilas kebelakang yang terjadi di tahun 2015 yang cukup besar dan tahun 2019, Sekjen juga berharap tidak terjadi di tahun 2020. Oleh karena itu dia juga menyarankan untuk melakukan beberapa pencegahan berbasis tapak (KPH). Langkah-langkah pengendalian Karhutla berbasis tapak KPH tersebut diantaranya penguatan SDM, penguatan kapasitas dan peran serta masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pencegahan karhutla, penegakan hukum.

Share

Ads