loader

16 Baterai Tower PT Infratech Indonesia Raib Digondol Maling

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini baru diketahui saat adanya pemberitahuan dari server mengenai kerusakan atau masalah di gedung shelter tower di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (15/4/2020).

"Mendapati informasi itu saya bersama tim saya menuju TKP untuk mengecek permasalahan yang terjadi, kemudian setibanya di TKP sekitar pukul 16.00 WIB. Saya dan tim mendapati bahwa salter tower sudah dibongkar oleh orang tidak dikenal," ujar Koordinator External Affairs (EA) PT Infratech Indonesia, Bunyamin, Jumat (17/4/2020).

Kemudian pelapor mengecek ke dalam salter tower dan mendapati 16 baterai sudah hilang. "Saya kaget pas semua baterai tower hilang, bahkan AC, terali besi kabel ,kanel gron juga hilang," katanya.

Mendapati beberapa barang hilang, pelapor lantas melaporkan kejadian ke korban dalam hal ini PT Huawei Tech Investment. "Saya terlebih dahulu menelpon atasan atas kejadian ini, kemudian barulah saya bersama tim melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang," ungkapnya.

Ditempat berbeda, Direktur Utama PT Infratech Indonesia, Anton Sudirgouw meminta kasus ini dapat diungkap oleh pihak berwajib. "Kasus ini harus diungkap, apalagi alat yang dicuri merupakan komponen penting tower. "Kami berharap para pelaku bisa tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang," bebernya.

Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk menjaga menara telekomunikasi agar akses komunikasi masyarakat dapat berjalan lancar. "Kalau bagian ataupun perangkat-perangkat di menara telekomunikasi itu ada hilang atau tidak terdapat di posisinya maka akan berpengaruh pada akses komunikasi masyarakat, sehingga diharapkan peran masyarakat juga ikut adil dalam menjaganya," harapnya.

Selain itu untuk menjaga kualitas jaringan selama kebijakan kerja dari rumah, work from home, dalam situasi darurat pandemi virus corona, COVID-19 dan membantu operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19 bersama-sama menjaga tower agar alat-alatnya tidak hilang.

Sementara itu, Ahmad Jabrianto, Regional Manager MS, PT Infratech Indonesia Cabang Palembang menambahkan bahwa pihaknya mengutuk para pelaku yang melakukan perbuatan seperti ini.

"Kami sangat mengutuk pelakunya dengan harapan pelakunya tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya yang mana ditengah CORVID-19 kami membantu operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan baik sehingga harus menjaga tower agar tetap berfungsi," tambahnya.

Sedangkan itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya sendiri masih lidik dan bila tertangkap serta terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun penjara," tukasnya.

Share

Ads