loader

Menerjang Polisi, Penjual Senpira Keok Ditembak

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa tersebut terjadi setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan, menanggapi hal tersebut Team Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan Penyelidikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020, sekira pukul 13.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Kompol Antoni Adhi dan Panit Iptu Najamudin, melakukan penyamaran dan bermaksut hendak membeli senjata api rakitan kepada tersangka.

Kemudian setelah disetujui tersangkapun menentukan tempat bertransaksi di depan Alfamart Jakabaring. Setelah bertemu dengan tersangka, dengan sigap Polisi langsung menangkap tersangka.

Namun sewaktu hendak ditangkap tersangka Ujang melakukan perlawanan dengan cara menerjang Brigpol M.Yohanes, sehingga tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak bagian kaki tersangka.

Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan tersangka langsung digeledah dan tersangka menyimpan senjata api rakitan jenis Revolver bergagang kayu warna hitam beserta 3 (tiga) Butir amunisi kaliber 9 mm yang diselipkan di pinggangnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Setelah diamankan tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Rs.Bayangkara untuk diobati kemudian dibawa ke Unit 1 Subdit 3 guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba," katanya.

Share

Ads