loader

Bawaslu Surati Bupati OKU Timur Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Atas pesetujuan tertulis dari KASN dan Kemendagri yang dimana sebelumnya Bawaslu Kabupaten OKU Timur menerima informasi telah dilaksanakannya kegiatan pelantikan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten OKU Timur pada Kamis 09 April 2020,katanya.

Kemudian pada 16 April 2020 Bupati OKU Timur mengirim surat balasan dengan nomor : 820/572/BKPSDM.I.1/2020 perihal penyampaian data. Dalam surat tersebut diterangkan pelantikan PPT Pratama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah OKU Timur atas nama Bupati OKU Timur terhadap Danan Rachmat, SE, MSi, jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Aldi Gurlanda, ST, MM, dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Kemudian dalam keterangaannya disebutkan pelantikan PPT Pratama tersebut telah mendapat rekomendasi tertulis dari KASN melalui surat nomor : B-756/KASN/3/2020 tanggal 4 Maret 2020 dan telah mengantongi surat persetujuan tertulis dari Kemendagri melalui surat nomor : 821/2676/SJ tanggal 1 April 2020.

Karena dalam surat Balasan Bupati OKU Timur tersebut tidak dilampirkan dokumen salinan baik surat rekomendasi tertulis dari KASN dan surat persetujuan tertulis dari Kemendagri.

“Bawaslu OKU Timur pada 20 April 2020 kembali mengirim surat kepada Bupati OKU Timur perihal permintaan data dokumen salinan surat rekomendasi tertulis dari KASN dan surat persetujuan tertulis dari Kemendagri tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, namun hingga 30 April 2020 Bawaslu OKU Timur belum menerima data yang dimaksud, dan hal ini membuat Bawaslu OKU Timur akan melayangkan surat kedua kepada Bupati OKU Timur dengan perihal maksud yang sama, harapannya dokumen salinan surat rekomendasi tertulis dari KASN dan surat persetujuan tertulis dari Kemendagri pada kegiatan pelantikan Pejabat Eselon II di Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

"Kita sampai saat ini masih menunggu jawaban dari Bupati OKU Timur," terangnya.

Share

Ads