loader

Simpan Senpi, Pria Tanjung Kemala Diringkus Polsek Urban Martapura

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Penangakapan terhadap tersangka dipimpin Panit Reskrim Polsek Urban Martapura Iptu Suwandi dan Ipda Azman. 

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kapolsek Martapura Urban Kompol Jon Saibi,SH, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan,  tersangka langsung digerebek  di rumahnya. Dalam penggerebekan itu ditemukan satu pucuk Senjata Api jenis FN yang berada di dalam kukusan nasi di atas lemari ruangan tamu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Berdasarkan keterangan tersangka satu pucuk Senjata Api jenis FN tersebut didapat dari gadaian senilai Rp 900 ribu dari temannya JH. Kemudian dilakukan  penggrebekan di rumah tersangka JH namun tersangka tidak berada dirumah dan masuk dalam DPO," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan. Laporan Polisi. Nomor : LP-A / 06 / V /2020/SUMSEL/OKUT/SEK MPA, Tgl 02 Mei 2020. "Kita masih memburu tersangka JH yang berhasil kabur," katanya.

Share

Ads