loader

Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pelajar di Jalan, Oknum Mahasiswa Dibekuk

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET - Pelecehan seksual terhadap Bunga terjadi pada Kamis 07 Mei 2020, sekitar pukul 15.00 WIB di jalan di Desa Pagarjaya Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan. Dimana, pelaku meraba paha korban saat berada dimotor. Kemudian, pelaku menghentikan motornya kemudian meremas payudara dan pantat Bunga.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara membenarkan kejadian tersebut. Dimana, Bunga (17) merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kota Pagaralam telah melaporkan AL (22) seorang Mahasiswa.

"Bunga melaporkan AT perihal perbuatannya yang tidak senonoh terhadap Bunga yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis 07 Mei 2020 di Desa Pagarjaya Kelurahan Nendagung Kecamatan PagarAlam Selatan," kata diam

Cornelia salah seorang saksi menjelaskan, pada sore itu pelaku dan bunga berboncengan dalam perjalanan pulang dari Gunung Dempo. Saat di Desa Pagarjaya pelaku langsung meraba paha dan pantat Bunga. Setelah itu, pelaku mengehentikan laju sepeda motornya dan kemudian pelaku langsung meremas payudara / dada korban. Akan tetapi korban memberontak lalu melarikan diri dari pelaku.

"Korban merupakan warga Tebat Baru Ilir RT01 RW02 KelurahanTebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh AT," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, perkara perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman Hukuman Minimal 5 tahun Penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Share

Ads