loader

Disuruh Sholat, Oknum Santri Gorok Pengurus Ponpes

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin, S.Kom,.SH, MH, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan, pelaku warga Desa Sukaraja Dusun V Patok XIII, OKU Timur telah ditangkap tanpa perlawanan. 

Peristiwa penganiayaan berat dilakukan pelaku Harun  terjadi pada Senin (18/05/ 2020) sekitar pukul 03.00 Wib di dalam Masjid Darul Muhtaqin di sebuah Ponpes yang ada di Desa Sukaraja Dusun V Patok XIII Kecamatan Buay Madang OKU Timur.

"Pelaku Harun menganiaya korban dengan cara pelaku menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau bergagang kayu wara kuning pada saat pelaku dan korban sedang melaksanakan solat tahajud di Masjid Darul Muthaqin sehingga korban mengalami luka sayatan maulun gorokan dileher selanjutnya korban dibawa ke Ruma Sakit Umum Martapura," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Kejadian tersebut dilatarbelakangi atau motifnya pelaku sakit hati dan akhirnya dendam karena pernah dinasehati koban agar rajin-rajin melaksanakan sholat. Karena itu pelaku tega menggorok leher korban dimana korban merupakan pengasuh ponpes tempat pelaku menuntut ilmu. Setelah itu Amin Fauzi saudara dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang. Laporan itu tertuanh dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B /04 / V / 2020 / SUMSEL /OKUT / Sek BMD Tanggal 18 Mei 2020.

Setelah menerima laporan anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna kuning kecokelatan. "Kondisi korban tadi kritis setelah dirawat di RSUD Martapura sekarang dirujuk ke rumah sakit di Palembang," tegasnya.

Share

Ads