loader

Tidak Ada Laporan, Semua Terima THR?

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Empat Lawang, Aidil Yuliansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Joni Verdi mengatakan, sejauh ini berdasarkan laporan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, para perusahaan itu telah melakukan pembayaran THR ke para pekerja mereka.

"Terutama perusahaan besar, mereka telah menyampaikan laporan ke kita bahwa mereka telah memenuhi kewajiban pembayaran THR ke pekerja," ungkap Joni, Kamis (28/5).

Laporan realisasi THR tersebut, tambah Joni, telah disampaikan sebelum Idul Fitri 1441 Hijriyah kemarin oleh pihak perusahaan dan tentu saja sambung Joni, pihaknya tetap akan memverifikasi laporan itu soal kebenarannya. "Sebab, tidak ada laporan dari pekerja jika mereka tidak menerima THR tahun ini," ujarnya.

Sementara itu lajuut dia, saat ini Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Empat Lawang, belum melayani permohonan surat keterangan pencari kerja atau yang biasa disebut surat kuning. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indinesia (Kememaker RI).

"Ya, untuk pelayanan surat kuning, kita belum buka. Untuk kembali buka, kita masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenaker RI," imbuhnya.

Bahkan, tambah Joni lagi, program pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri juga sudah lama dihentikan sementara. "Untuk TKI kita yang saat ini di luar negeri, Alhamdulillah mereka tetap baik-baik saja, meski aktifitas bekerja dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19, secara umum mereka tetap baik-baik saja," tandasnya.

THR

Share

Ads