loader

Satu Perempuan yang Pesta Terlarang dengan Oknum Kades, Ternyata Guru Honorer di PALI

Foto

MUARA ENIM, GLOBALPLANET - Kelimanya terdiri dari dua laki-laki yang salah satunya oknum kepala desa, dan tiga perempuan muda yang salah satunya oknum guru honorer sekolah dasar di PALI.

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman didampingi Ketua Yayasan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)  Pagar Alam, Bayu Pohan menjelaskan bahwa lima orang tersebut diantaranya dua orang laki laki inisial SP dan YS. Sedangkan tiga orang perempuan inisial SN, HS dan SR. Kelimanya diamankan Polres PALI pimpinan AKBP Yudhi Suharyadi pada Kamis malam (28/5/2020) di rumah warga salah satu desa.

"Setelah diamankan, kelima tersangka dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkoba. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM atas bantuannya tenaga medis yang telah dilaksanakan rapid tes terhadap lima orang ini dengan hasil non reaktif. Kita ketahui bersama bahwa pecandu narkoba sangat rentan sekali dengan penularan virus Corona," ungkap Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman, Sabtu (30/5/2020).

Dijelaskan AKBP Rahman, dari lima tersangka tersebut, satu orang laki-laki menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten PALI, dan satu dari tiga perempuan yang diamankan merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di PALI. Kelimanya mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Dari hasil assessment tersebut kami berkesimpulan bahwasanya yang bersangkutan kita laksanakan rawat inap, dan hari ini juga dari IPWL Pagar Alam hadir untuk melakukan rehabilitasi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut AKBP Rahman, pihaknya dalam melakukan rehabilitas selain bekerjasama dengan IPWL, juga dengan sejumlah dokter yang mumpuni di bidangnya.

"Kita juga bekerjasama dengan dokter dan kami menyatakan bahwa kelima orang ini harus dilakukan proses rehabilitasi rawat inap. Mudah-mudahan hal ini tidak terulang kembali, mungkin unsur dari pemerintah daerah bisa tegas dan mengingatkan kepala desa dan unsur lainnya supaya jangan terlibat narkoba," ucap AKBP H Abdul Rahman.

Sementara, Ketua Yayasan IPWL Pagar Alam Bayu Pohan, juga menyampaikan kelima orang ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program terapi komoditi dengan jangka rawatan selama 6 bulan dalam proses rehabilitasi tersebut.

"Nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi terlebih dahulu kemudian akan diulangi lagi untuk medical check upnya. Di sini juga luar biasa udah dilakukan medical check up juga pertama sudah dilakukan nanti juga di Pagar Alam kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi termasuk untuk HIV AIDS yang untuk proses rehabilitasi sendiri, itu nantinya bertujuan akhirnya agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa," pungkasnya.

Share

Ads