loader

Masa Belajar di Rumah Bagi Murid TK Sampai SMP di OKI Diperpanjang

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Dalam surat edaran tersebut terdapat enam poin, mulai dari penjelasan tentang kegiatan belajar di rumah, pengumuman kelulusan SMP, hingga awal tahun pelajaran.

Pada poin pertama, disebutkan bahwa waktu belajar efektif yang mulai kembali dilaksanakan pada 2-13 Juni 2020 pasca libur lebaran masih tetap dilaksanakan proses belajar dari rumah (BDR). Hal ini sesuai dengan Edaran Menteri Pendidikan 4/2020 tentang pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam masa darurat Covid-19. Artinya, masa kegiatan belajar dari rumah untuk siswa di Kabupaten OKI diperpanjang sesuai surat edaran tersebut.

Poin kedua, menyebutkan waktu pengumuman hasil UN atau US SMP dan SD. Pengumuman hasil UN/US SMP dilaksanakan pada 5 Juni 2020, sedangkan untuk tingkat SD dilaksanakan pada 15 Juni 2020. Sementara pada poin ketiga disebutkan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada 15-20 Juni 2020.

Untuk pembagian raport kenaikan kelas siswa dilaksanakan pada tanggal 26 Juni untuk yang lima hari sekolah, sedangkan untuk yang enam hari sekolah pembagian raport dilaksanakan pada 27 Juni 2020 serta libur akhir tahun pelajaran dilaksanakan pada 29 Juni hingga 11 Juli 2020, sesuai dengan poin keempat dan kelima surat edaran ini.

Sementara pada poin terakhir, disebutkan awal untuk tahun pelajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Namun, hal ini masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin, saat dikonfirmasi wartawan. Melalui pesan WhatsApp, dia menyebut kegiatan belajar dari rumah tersebut khususnya bagi siswa yang masih kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP.

“Iya, untuk kelas yang masih ada agenda belajar (1 sampai 5 SD serta 7 dan 8 SMP) BDR (belajar dari rumah) 2 hingga 13 Juni 2020,” katanya, Minggu (31/5/2020).

 

Share

Ads