loader

2.068 Gram Sabu dan 446 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sabu-sabu dan pil ektasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender seperti pembuatan jus.

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menjelaskan, barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan dari delapan perkara dan 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap. 

"Dari jumlah barang bukti sabu sebarat 2.068.7 Gram dan 446 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut  setidaknya kita berhasil menyelamatkan 13 ribu orang dari penyalagunaan narkoba, "tambahnya. 

"Pengungkapan sabu dan ekstasi ini sendiri dilakukan dari bulan April - Mei, salah satu tersangka diantaranya adalah perempuan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskanya, dengan peristiwa ini pihaknya akan lebih aktif lagi dalam bekerja dan mengungkap kasus narkoba, dan meminta kepada masyarakat agar proaktif memberikan informasi.

Share

Ads