loader

Usai Menikam Tetangganya, Tomi Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan pimpinan IPTU Eko Suseno menangkap Pria itu sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya. Dia diangkap atas dasar laporan korbannya Sudin (40) warga yang sama.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy SH melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, menjelaskan, Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi Minggu (7/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB di jalan poros Dusun III Sungai Pedada Desa Simpang Tiga Jaya Tulung Selapan OKI.

"Saat itu tersangka mengayunkan senjata tajam jenis pisau ke arah tubuh bagian belakang korban hingga mengenai belikat kanan korban. Tidak hanya itu, tersangka juga mengayunkan sajam ke arah lengan kanan korban sebanyak dua kali, hingga alami luka robek,"ungkap dia, Selasa (9/6/2020).

Usai melakukan itu tersangka langsung kabur meninggalkan korban yang saat itu terluka parah. Kata dia lagi, Khawatir terjadi hal-hal tidak diinginkan, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit Umum Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan pertolongan.

"Mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan pimpinan Kapolsek IPTU Eko Suseno bersama Kanit Reskrim IPDA Husin dan anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka,"tandas dia.

Dengan waktu yang cukup singkat, tambah dia, akhirnya Tim Macan Komering berhasil menangkap pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di rumahnya.

"Saat kita tangkap tersangka tidak ada perlawanan, selanjutnya tersangka dan barang bukti sebilah sajam jenis pisau garpu dan 1 helai baju kaos tanpa lengan bewarna hitam yang berlumuran darah dibawa ke Mapolsek,"pungkas Kapolsek.

Share

Ads