loader

Soal Aset Lapangan Golf Kenten, Ketua KPK Turun Tangan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, dua pekan kedepan pihaknya akan melakukan rakor di Palembang yang dihadiri langsung Ketua KPK Komjen Pol Filri Bahuri. Rakor tersebut akan dihadiri dua wali kota di Sumsel yakni Palembang dan Prabumulih dan satu bupati yakni Bupati Banyuasi yang akan menandatangani penyelesaian aset ini dengan PT Pertamina.

"Sesegera mungkin kita selesaukan pemasalahan aset ini," katanya dalam Rakor Penyelesaian Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Sumsel secara virtual yang diselenggarakan KPK RI dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (23/6/2020).

Siapapun yang diberi tanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. "Penyelesaian ini harusnya menjadi mudah karena ini kepentingan negara dan tentunya masyarakat. Jangan sampai terjadi pemanfaatan aset ini untuk income tersendiri bukan untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Sementara Pempriv Sumsel dan PT Pertamina (Persero) menyatakan telah sepakat akan melakukan pengelolaan terhadap lapangan golf Kenten Palembang menjadi pusat olahraga golf, unit bisnis serta sarana rekreasi untuk masyarakat.

"Saya gembira karena fungsi olahraga di lapangan golf kenten tetap ada dan tidak dimusnahkan. Saya yakin jika upaya bisnis itu konkrit termasuk analisis lingkungan baik maka masyarakat tentu akan mendukung. Asal jangan ada yang mengambil keuntungan sendiri," ujar Deru.

HD mengapresiasi langkah KPK RI yang menggelar rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Provinsi Sumsel yang diketahui telah lama terjadi. Dimana masalah aset terkait perbedaan pemahaman antara Pemprov Sumsel dan PT Pertamina tersebut memiliki kronologi yang cukup panjang.

Bermula dari perjanjian sewa menyewa antara Gubernur Sumsel dengan NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappiy pada 17 Maret 1956 silam terhadap hak 9 bidang tanah yang hingga saat ini digunakan untuk lapangan golf.

Mediasi dan fasilitasi terus dilakukan hingga dibuatlah nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel, PT Pertamina dan Pemkot Palembang pada 25 Jlu 2012 lalu untuk bersama-sama menyelesaikan administrasi aset. Hanya saja, kesepakatan tersebut tak juga membuahkan hasil hingga saat ini.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, pihaknya pun sepakat untuk penyelesaian aset ini. Terlebih sinergitas antara pihaknya dan Pemprov Sumsel terjalin dengan baik. "Bagi kami dalam pengelolaan aset, kami melakukan program bersama. Sinergitas kami juga terjalin baik. Kami sepakat optimalisasi aset salah satunya dengan bekerjasama dengan BUMD setempat," katanya.

KPK

Share

Ads