loader

Diduga Cekcok Batas Sawah, Robu Tega Habisi Tetangga Satu Kampung

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Robu dijemput paksa anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka bersama anggota Unit Pidum Satuan Reskrim Polres OKU Timur, Sabtu (27/06/2020). Robu sempat menghilang satu pekan setelah melakukan pembacokan pada Minggu (21/6/2020).

Kapolsek Cempaka AKP Sumartono didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga tersangka yang mengungkapkan bahwa Robu berada di Lampung dan hendak menyerahkan diri.

“Kita tindak lanjut koordinasi dengan Unit Pidum Polres OKUT. Akhirnya tersangka dijemput di Jalinsum di Desa Kota Baru Selatan. Tersangka langsung dibawa ke Unit Pidum Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terangka mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi,” ujarnya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (28/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban dengan cara membacok kepala satu kali dan tangan satu kali menggunakan parang. “Usai membunuh tersangka meninggalkan korban di tengah sawah dan langsung melarikan diri ke Lampung,” kata Kapolsek.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka pihak keluarga lalu melapor ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan tertuang pada, Laporan polisi : LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/ sek Cempaka. “Aksi pembunuhan inj dipicu masalah sengketa batas lahan sawah dengan korban. Tersangka sekarang sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota kita," ujarnya.

Share

Ads