loader

Fakta Kasus Covid-19 Palembang Tertinggi di Sumatera

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Jumlah ini tertinggi diantara semua kota di Sumatera bahkan juga masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus tingkat provinsi di Sumatera. Diketahui, Provinsi Jambi saja hanya 117 kasus dan Sumbar hanya 725. Palembang masih sedikit kalah dengan Sumatera Utara 1.467 kasus. Namun harus diketahui, itu data Provinsi Sumut yang memiliki 32 kabupaten dan kota.

Mengapa Palembang begitu tinggi dan terus bertambah (Minggu, 28/6) terdapat 40 kasus baru?

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang Yudhi Setiawan, tingginya kasus di Palembang disebabkan jumlah sampel yang diperiksa juga tinggi. "Tingginya kasus bisa dipengaruhi banyaknya sample swab yang diperiksa. Palembang sudah memeriksa total 7.627 sampel, yang dalam proses 2.848, negatif 4.060, Positif 719. Ini saya dapat dari tim data tanggal 25 Juni," ungkap Yudhi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (28/6/2020).

Ia menjelaskan, memang jika berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sumsel jumlah positif berbeda dengan gugus tugas kota. Hal ini karena ada beberapa RS yang pengiriman sampelnya tidak melalui Dinkes, tapi langsung ke BBLK.

Yudhi melanjutkan, faktor lain yang berperan terhadap penambahan kasus Covid-19 adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang masih kurang dan juga penegakan sanksi dari petugas terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang belum maksimal.

"Maka itu, salah satu langkah yang diambil untuk menekan laju penularan adalah dengan melakukan test pada orang yang akan berpergian. Memang sampai sekarang harga rapid testnya masih mahal, dampak terhadap pandemi memang harus mengeluarkan cost yang tidak sedikit," tuturnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr M Husni Thamrin menjelaskan, jumlah kasus yang tinggi ini peringatan bagi masyarakat bahwa seberapa pun seriusnya kita khususnya pemerintah daerah dalam menangani wabah Covid-19 ini sekarang saatnya untuk lebih lebih serius lagi.

"Saya khawatir keputusan untuk mengakhiri PSBB tempo hari merupakan keputusan yang perlu dikaji kembali. Semata melihat sudah berubahnya warna merah menjadi oranye tempo hari harusnya tidak serta merta membuat pemerintah untuk mengakhiri PSBB segera. Pilihan pemerintah dengan menggunakan pendekatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sayangnya kurang diikuti dengan sosialisasi yang jelas tentang langkah apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Menurut dia, persoalannya manakala angka covid-19 kembali melonjak tidakkah jumlah kasus ini menjadi indikasi tentang perlunya mengkaji kebijakan PDPK yang terkesan cenderung tidak efektif. Penyebabnya jelas menyangkut beberapa hal. "WHO sudah berulang kali memperingatkan dunia agar tidak terburu-buru mengubah atau menggantikan kebijakan lockdown atau pun social distancing tanpa suatu kebijakan yang jelas sebelum kita memasuki masa kenormalan baru," tandasnya.

Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan gugus tugas. Pertama, di sisi pencegahan tidak ada lain kuncinya adalah masyarakat.

"Bagaimana kita mempersiapkan masyarakat sehingga dengan penuh kesadaran mengikuti semua protokol kesehatan harus benar-benar diupayakan. Mempersiapkan tersebut tidak cukup hanya dengan menyusun protokol, menghimbau dan penegakan disiplin ala kadarnya. karena ini menyangkut perubahan perilaku masyarakat yang tidak mudah dan tidak bisa akan muncul dengan sendirinya," terangnya.

Harus ada strategi dan upaya yang sangat amat serius untuk menjamin munculnya kesadaran dan perubahan perilaku yang kondusif. Kedua meningkatkan dan memperbaiki sistem kesehatan secara terus menerus, dan ketiga menyiapkan pelaksanaan kenormalan baru berikut kriteria, prioritas dan indikator sektor mana yang dapat dibuka terlebih dahulu dan mana yang paling berisiko dan dibuka paling terakhir.

Di samping itu harus ada rencana alternatif atau plan B jika semua yang sudah dilakukan ternyata tidak efektif. “Singkatnya keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Share

Ads