loader

Soal Narkoba, Kapolda Sumsel Buat Surat Pengakuan Dosa

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan surat pengakuan dosa yang dibuat Kapolda Sumsel dibuat khusus bagi anggota yang masih menggunakan narkoba. Surat pengakuan dosa ini terakhir dibuat pada 15 Juni 2020 lalu. Melalui surat ini anggota secara jujur dan sukarela mengakui bahwa telah menggunakan narkoba. 

"Bagi anggota yang masih menggunakan narkoba segera melaporkan diri ke Polres masing-masing untuk dilakukan rehabilitasi. Kalau lewat dari tanggal 15 Juni bagi anggota yang kedapatan masih menggunakan narkoba maka akan diproses secara hukum," katanya kepada wartawan Selasa (30/6).

Bagi anggota yang sudah melapor kata Supriadi akan direhabilitasi sampai sembuh. Sejak dibuatnya surat pengakuan dosa oleh Kapolda Sumsel hingga saat belum diketahui berapa banyak anggota sudah terdaftar dalam surat pengakuan dosa karena surat pengakuan dosa ini bukan hanya untuk anggota di Polda Sumsel saja tapi diseluruh 17 Polres yang ada di Sumsel. 

"Surat pengakuan dosa ini salah satu terobosan bapak Kapolda Sumsel dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke 74 tahun," pungkasnya.

Share

Ads