loader

Smart Card Diterapkan, Pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan Lebih Mudah

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - "Uji kelayakan kendaraan menggunakan smart card sudah kita lakukan. Di dalam kartu itu, terdapat memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam berisikan data kendaraan yang lulus uji," ujar Kadishub Muba, Pathi Riduan, Minggu (5/7/2020).

Pemberlakuan smart card ini, kata Pathi, sebagai pengganti buku uji yang merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian tepatnya di Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR.

Smart card ini, berdampak positif dalam mencegah praktek percaloan, karena sistem hasil pengujian terkoneksi dengan pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat. "Dengan begitu, sistem secara online ini membuat tidak adanya kerjasama antara penguji dan pemilik kendaraan," ucap dia.

Selain itu, lanjut Pathi, pengujian yang dilakukan terhadap kendaraan dipastikan akurat karena alat uji dikalibrasi oleh Ditjen Hubdat. "Jadi sistem kerjanya, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji," terang dia. 

"Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan dan bertandatangan kepala dinas. Untuk pembayaranya sendiri secara non tunai, pemilik mobil langsung menyetorkannya ke Bank Sumselbabel," lanjut dia.

Stiker yang sudah diberikan, kata Pathi, ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di-barcode,  sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan.

"Saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode, saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan smart card telah ditanam chip, dan berlaku satu tahun sekali diganti. Mengenai pembayaran, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan pihak Bank," tandas dia.

Share

Ads