loader

Setelah Pedagang Demo, Ini Reaksi Pengelola PTM Lahat

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Dirham, selaku pengelola pasar PTM Serelo Lahat mengatakan, wacana rehabilitasi pasar tersebut juga untuk kebaikan bersama.

" Ini kan baru wacana, memang bakal ada rencana kenaikan yang kita tawarkan. Itu kan teknis, bisa dicari kesepakatan, terpenting pasar ini rapi," kata Dirman, saat ditemui dinruang kerjanya di kawasan Pasar PTM Serelo Lahat, Kamis (9/7).

Dirman menjelaskan, sejak berdiri tahun 2005 lalu, pasar PTM belum pernah dibenahi. Kondisi saat ini sudah banyak lapak-lapak yang rusak. Rencananya pihaknya bakal merapikan ulang lapak-lapak pedagang yang beratap terpal, sehingga pasar tidak terlihat kumuh.

"Sudah 15 tahun berdiri, kondisi pasar sudah sangat layak dibenahi. Kalau sudah dibenahi, kendaraan bisa masuk sampai arah belakang, pasar ini bisa hidup 24 jam," jelasnya.

Terkait pungutan retibusi sewa lapak, listrik, kebersihan, dan keamanan, itu berlaku untuk sekitar 500 lapak pedagang. Sedangkan untuk 100 ruko yang statusnya sudah dibeli, hanya dipinta retribusi kebersihan dan keamanan.

"Tujuannya, kita ingin pasar ini jadi maju, dan berkembang. Ini kan baru tahap sosialisasi, belum berjalan," ucapnya.

Sementara, dalam tuntutanya yang disampaikan perwakilan PPPTMS Lahat, Dodo Arman dalam orasinya meminta agar Pemkab Lahat, menutup dan memberhentikan secara permanen seluruh aktivitas yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelola PTM Serelo Lahat.

Menurutnya, kios dan ruko sudah habis terjual dengan memegang sertifikat hak milik. Tak hanya itu, diduga yang mengaku pengelola tak memiliki legalitas yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Mengambil alih pengelolaan pasar dan parkir di kawasan PTM Serelo Lahat demi tercapainya PAD karena telah gugurnya hak kepemilikan saudara baharudin SE MM. Jabatan direktur PT Bima Putera Abadi Citra Nusa selaku pemilik tanah berikut berbagai bentuk bangunan yang ada di atasanya. Karena ruko dan kios telah berpindah hak kepemilikan karena sudah terjual. Dengan sertifikat hak milik secara otomatis sarana prasarana dan utilitas umum menjadi hak masyarakat,"tegasnya.

Di hadapan ratusan pedagang. Tak hanya itu, pedagang meminta dibebaskan biaya parkir kepada pemilik ruko. Kios penghuni, tamu penghuni, pedagang, pekerja tukang ojek dan tukan becak yang ada di kawasan PTM Serelo Lahat. Membongkar palang parkir otomatis yang dibuat oleh yang mengaku pengelola ptms karena kurang efektif dan efesian.

" Menangkap dan mengadili seluruh oknum yang mengaku sebagai pemilik dan pengelola ptm serelo lahat. Karena diduga telah lakukan pungli kepada pemilik ruko kios pedagang tukang ojek, tukanh becak serta para sopir yang lakukan bongkar muat keluar masuk PTM Serelo Lahat serta diduga telah salah gunakan fasilitas umum yang ada di PTM Serelo Lahat, "sampainya.

Pedagang meminta, kata Dodo Arman Ambil alih alih seluruh sarana prasarana dan fasilitas umum yang ada di PTM Serelo lahat dikarenakan pengembang diduga tidak punya etikat tuk menyerahkan hal tersebut kepada pemkab lahat.

" Pasalnya saat ini tidak terawat dan terpilihara dengan baik yang mengakibatkan minimnya kenyamanan pedagang dan pengunjung," sampainya.

Share

Ads