loader

Nakes Covid-19 di Palembang Disiram Insentif Rp4,9 Miliar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah kota Palembang Ratu Dewa menerangkan, pencairan insentif tersebut baru diterima Pemkot, Rabu sore, 8 Juli 2020. Untuk teknis realisasi pembagiannya, Pemerintah Kota menyerahkan langsung ke Dinas Kesehatan Palembang.

"Dana untuk Palembang turun pada gelombang ketiga, baru sore kemarin kami dapat info. Tapi untuk total pembagian insentif tergantung pengajuan dari instasi kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan data Dinkes," terang Dewa, Kamis (9/7/2020).

Dana tersebut, kata Dewa, termasuk untuk semua tim khusus penanganan Covid-19 meliputi dokter, perawat, serta tenaga medis lain yang telah diajukan sebelumnya oleh pihak rumah sakit dan puskesmas. "Teknis pembagian dan realisasi tinggal kebijakan dari Dinkes. Jadi dari dana yang ada akan disesuaikan dengan nominal dan pengajuan," tegas eks Kabag Humas Setda Prov Sumsel ini.

Salah satu rumah sakit swasta di Palembang yang telah mengajukan data-data tenaga medis yang berhak mendapatkan dana insentif adalah Rumah Sakit (RS) Pusri yang sudah mengirimkan daftar nama tim Covid-19 pada bulan Mei lalu.

Menurut Direktur Utama RS Pusri, Prof Yuwono, pihaknya sudah mengajukan data verifikasi sesuai petunjuk teknis. Khusus rumah sakit swasta dan daerah, mekanisme pengajuan insentif melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

"Baru dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, kalau rumah sakit swasta ada teknisnya. Misal RS tipe C dan D ke kota (pengajuan data), tipe B ke provinsi," tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauziah mengatakan, pada Mei lalu telah mengumpulkan 150 tenaga medis dari data rekapitulasi setiap puskesmas sesuai sebaran penyebaran virus Covid-19 di setiap kecamatan/kelurahan kota Palembang.

"Kita sudah melakukan pengusulan nama nama tenaga kesehatan untuk menerima insentif. Sementara untuk tenaga medis rujukan di Palembang, mereka mengusulkan sendiri melalui Dinkes Provinsi," ujarnya.

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler