loader

102 Desa di Empat Lawang Berpotensi Dipimpin Pjs

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Agusman Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kememdagri RI), yang intinya menyebutkan bahwa tidak ada pelaksanaan pilkades di-2020.

"Untuk 2021, belum ada kepastian apakah boleh dilaksanakan pilkades, atau tidak," ungkap Agusman Mulyadi kepada wartawan, di kantor DPMDP3A Empat Lawang, Senin (13/7/2020).

Makanya kata dia, jika tidak ada pemilihan kepala desa (pilkades) di-2021, ada kemungkinan akan banyak desa yang akan dipimpin Pjs pada 2021 mendatang, karena ada 102 desa yang habis masa jabatan.

"Rencananya memang kita telah menyiapkan pelaksanaan pilkades serentak di Empat Lawang, tapi belum ada kepastian pilkades 2021 dari Kemendagri, kalau 2020 ini sudah dipastikan tidak boleh ada pikades," imbuhnya.

Meski demikian, Agusman menyebut DPMDP3A Empat Lawang, tetap melakukan persiapan pelaksanaan pilkades serentak 2021. Termasuk mempersiapkan penganggaran sosialisasi pilkades serentak di APBD Perubahan 2020. "Seandainya diizinkan pilkades serentak 2021, kita sudah siap termasuk penganggaran," ujarnya.

Selain tidak diperbolehkan ada pilkades 2020 ini, pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa juga dilarang. Oleh karena itu pihaknya saat ini menyusun regulasi perpanjangan masa keanggotaan BPD di desa-desa yang masa keanggotaan BPD-nya habis di-2020.

"Intinya, yang anggota BPD-nya habis di-2020, akan diperpanjang masa keanggotaannya. Kita saat ini sedang meyusun regulasinya, agar keanggotaan BPD di desa yang masa keanggotaannya habis, dapat diperpanjang," tandasnya.

Share

Ads