loader

Maling Motor Apes di Kebun Sawit, Pelaku Dibekuk Korban

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - "Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (11/7/2020), sekira pukul 08.30 WIB," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto, Senin (13/7/2020).

Dikatakan Rudin, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu tengah memanen buah sawit milik perusahaan. Dimana motor pelaku diparkirkan di pinggir jalan poros kebun kelapa sawit blok 1920.

"Korban terkejut melihat motornya tidak ada lagi, lalu bersama pihak keamanan perusahaan melakukan pencarian. Di tengah perjalanan, korban dan pihak keamanan bertemu dengan pelaku," jelas dia.

Pelaku pun, sambung Rudin, langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. "Dari keterangan pelaku, motor itu dicuri untuk digunakan sendiri. Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHP," tandas dia.

Share

Ads