loader

Bawaslu OKU Timur Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Oleh KPU

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Coklit dilakukan oleh petugas PPDP yang telah dibentuk oleh KPU OKU Timur kegiatan Coklit dilaksanakan dari 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

"Kami menghimbau kepada KPU OKU Timur dan jajaran pada tahapan Coklit ini dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan semaksimal mungkin karena jangan sampai hak pilih seseorang hilang karena tidak dicoklit oleh PPDP, untuk itu kami instruksikan kepada panwascam dan PKD untuk pengawasan melekat terhadap kegiatan Coklit ini agar hak pilih seseorang tidak hilang pada saat penetapan DPT dan bisa mencoblos pada 9 Desember 2020,"katanya.

Dia juga menambahkan, Bawaslu tidak henti-henti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkada khusus pada saat ini tahapan coklit DPT, jangan sampai ada masyarakat yang memiliki hak suara tidak tercoklit.

"Laporkan kepada kami Bawaslu OKU Timur, Panwasacam maupun PKD jika ada masyarakat yang tidak dicoklit dan tidak masuk di daftar pemilih yang akan di tetapkan oleh KPU OKU Timur, harapan kita bersama masyarakat Oku Timur yang sudah memenuhi syarat memilih seluruhnya terdaftar di DPT," tambahnya.

Share

Ads