loader

Cegah Covid-19, Pengendara Roda Dua Diminta Jaga Jarak Saat di Lampu Merah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diketahui membuat jarak antar pengendaraan bermotor tersebut bertujuan agar memberikan pengarahan nantinya kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan lebih mematuhi peraturan yang dibuat.

Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kanit Turjawali Iptu Kurniawan Azwar mengatakan membuat jarak bagi sepeda motor dipasang pada Selasa (14/7/2020) malam.

"Selain itu pesangan kendaraan tersebut juga memiliki dua lokasi yakni berupa Simpang Lima DPRD dan Simpang Tiga Demang-Angkatan 45," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Sementara itu Gunawan pengendara saat ditemui di lapangan menyambut baik upaya tersebut.

Menurut Gunawan, adanya marka pembatasan jarak 1 meter tersebut kendaraan yang berhenti di lampu merah terlihat tidak semerawut.

"Jadi terlihat rapi dan tidak berhimpitan. Pengendara langsung berhenti di setiap marka yang sudah dipasang di lampu merah. Keren juga sih serasa mau balapan, seru juga," pungkasnya.

Share

Ads