loader

Dua Pemuda di Palembang Tertangkap Bawa 100 Butir Pil Ekstasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keduanya yakni Riko (23) warga Jalan Taqwa, Kelurahana Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang dan Mamas Yitno (22) warga Jalan Praja Gupta Kelurahan, Sematang Borang Kecamatan, Sako Palembang diciduk polisi.

Kedua pemuda ini ditangkap di depan warung pecel lele tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Sebelum ditangkap, anggota Unit I Subdit I Ditresnarkoba terlebih dahulu memancing kedua pelaku dengan cara transaksi di dekat pecel lele tersebut.

Setelah dilakukan transaksi kedua pelaku menyerahkan satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat empat kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis ekstasi berwarna kuning yang berjumlah 100 butir. Pelaku akhirnya tak dapat berkutik dan langsung ditangkap oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pengembangan. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 100 butir pil ekstasi, dan 2 unit handphone milik kedua pelaku. "Kita akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Labfor dan kemudian akan dilakukan pengembangan menangkap tersangka lainnya," ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Share

Ads